Berikut
ini adalah susunan acara pelatihan
belajar menulis edisi Rabu, 10 Februari 2021 sebagai berikut:
1. Pembukaan, yang baru saja dilakukan
2. Paparan narasumber
3. Tanya jawab.
4. Penutup
Materi
belajar menulis malam
ini, bisa dibilang lanjutan pertemuan sebelumnya. Tema kali ini sesuai dengan
Flyer adalah bagaimana “Menembus
Tulisan di Penerbit Mayor”
dan narasumbernya adalah bapak Edi S. Mulyanta selaku Manajer Operasional pada
Penerbit Andi.
Dan malam ini sangat luar biasa antusiasme saya,
karena penasaran bagaimana cara penulis-penlis hebat dapat menerbitkan bukunya
pada penerbit mayor. Inilah hasil dari belajar menulis malam ini yang
dijelaskan oleh narasumber yang luar biasa.
Berikut ini adalah beberapa definisi yang perlu kita
ketahui berdasarkan Undang-Undang no 3 tahun 2017 tentang
Sistem Perbukuan.
1. Penerbit
adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan
penerbitan buku.
2. Penerbitan
adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian,
dan pendesainan buku.
3. Penulis
adalah setiap orang yang menulis naskah buku untuk diterbitkan dalam bentuk buku
4. Penulisan
adalah penyusunan naskah buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.
5. Buku
adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan
berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak
berkala.
6. Naskah
Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal,
bagian isi,dan bagian akhir.
Menurut
UU no. 3 tahun 2017, tidak ada penggolongan penerbit Mayor dan Minor. Akan
tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah Ikatan
Penerbit Indonesia (IKAPI), akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara
mandiri produksi bukunya. Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola
terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional RI yang mengeluarkan nomor
ISBN. Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang
berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah
output produksinya. Perpustakaan Nasional RI akhirnya memberikan kode-kode
tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah
produksi tertentu.
Hal
ini bisa dilihat melalui ISBN
Publication Element adalah jumlah produksi bukunya, sehingga penggolongan ini
menjadikan digit semakin besar adalah penerbit yang mempunyai kapasitas jumlah
produksi yang besar.
Penerbit
mayor mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, karena kapasitas
produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu. Hal inilah yang menjadikan
masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit mayor dan minor, karena
jumlah terbit dan besaran pemasaran. Dengan jumlah produksi yang besar,
penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet
penjualan yang lain secara nasional,sehingga menambah penyebutan penerbit skala
nasional. Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya
dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung
dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan luaran atau
outcomes berupa hasil tulisan.
Pada
tahun 2019, keluar PP no. 75 yang
mengatur pelaksanaan UU perbukuan no. 3 tahun 2017 tersebut dengan membagi
jenis-jenis buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis. Dengan dasar ini,
penerbit-penerbit di bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang
sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan
menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya. Penulis dapat menentukan
terlebih dahulu tema apa yang memang menjadi keahlian dan kompetensinya, dan melihat
contoh buku-buku yang telah terbit di penerbit-penerbit yang menjadi tujuan
pengiriman tulisan penulis, sehingga bisa cocok dengan genre yang menjadi
andalan penerbit tersebut.
Buku
terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Buku
teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang
bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
b. Buku
Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul
pelajaran.
c. Buku
umum karya fiksi atau novel.
Penerbit
dalam memandang calon naskah yang akan diterbitkan lebih dominan pada unsur
market, karena yang diterbitkan tentunya harus mempunyai market yang besar. Buku
teks pelajaran mempunyai effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun
penerbit, karena harus menilaikan ke BNSP secara nasional. Calon naskah buku
yang lebih mudah untuk dimasukkan adalah buku pengayaan, modul pelajaran.
Dari
sudut pandang penerbit ini, kita dapat menyesuaikan dengan bahan naskah yang
akan ditulis, sehingga dapat diterima oleh penerbit yang memang satu visi dan
satu misi. Hal-hal yang dapat dilakukan penulis untuk mengajukan calon naskah
buku ke penerbit mayor adalah:
1. Tulislah
Proposal pengajuan naskah terlebih dahulu yang bisa ditawarkan ke penerbit. Isi
proposal ini adalah, Judul, Sub Judul jika ada, sinopsis buku, Outline, Sampel
Bab minimal 2 bab, dan CV penulis.
2. Berikan
penjelasan sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, untuk membantu
penerbit dalam memandang naskah bapak ibu sekalian. Berikan data-data market
sasaran, positioning, materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk
mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah. Tidak semua buku bisa
diterbitkan oleh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta
visi misi mereka. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, di mana outlet toko
buku sedang terkena PSBB sehingga proses penjualan dan distribusi buku menjadi
terkendala.
Penerbit
ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya
bisa mencapai 200 an perbulan. Sehingga proses review naskah terkadang
membutuhkan kecermatan, agar produk yang telah diputuskan diterbitkan dapat
terserap di pasar dengan baik. Sebagai gambaran pasar saat pandemi ini ditampilkan
prosentase outlet buku-buku yang telah terbit saat ini sebagai berikut:
a. Semua
saluran outlet buku saat ini telah bergeser sedemikian rupa sehingga banyak
penerbit yang belum siap akan perubahan ini.
b. Model
pemasaran buku telah bergeser tidak seperti pola pemasaran sebelum pandemi
melanda. Materi ini mungkin sudah dibahas oleh pak Agus beberapa hari yang
lalu. Hal yang perlu dipersiapkan adalah terus berkarya, dan bersiap dengan
hal-hal yang baru.
c. Setiap
buku terbit di penerbit Andi, telah dipersiapkan sarana-sarana promosi
kekinian, seperti webinar, bincang daring, workshop online, podcast hingga
channel youtube untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku yang ditulis
ke calon pembaca.
d. Produksi
buku juga perlahan bergeser ke ranah digital, dengan kerjasama bersama Google
Play, penerbit Andi juga telah masuk ke pasar digital dalam bentuk E-Book di
google. Bisa dikunjungi di http://bukudigital.my.id atau http://ebukune.my.id
untuk melihat hasil produksi e-book penerbit Andi. Menyambut perubahan
teknologi ke arah digitalisasi buku, sehingga mencoba untuk tetap up to date
dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama dalam hal tetap memroduksi
bahan-bahan tulisan untuk dapat dinikmati pembaca, dan mencerdaskan kehidupan
bangsa seperti visi dan misi penerbit kami.
Demikianlah
resume pelatihan belajar menulis malam ini, yaitu pertemuan ke-17. Semoga bermanfaat
untuk kita semua.
Ketapang,
10 Februari 2021
Nurus
Sholikhah, S. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar